Perjalanan Dinas Pegawai - sesuai Permendagri No.16/2013

Ini lho ada perubahan peraturan perjalan dinas pegawai... tapi kok masuknya di Permendagri tentang Perubahan Penyusunan APBD TA. 2013 yaaa... tapi nggak opo-opo sing penting dalam pelaksanaan lancar kan udah ada "doku" nya sesuai standar aturan apalagi kalo dapat hak/jatah penginapan yang tidak dipakai ya mungkin menginap di rumah saudara atau lainnya berhak dapat 30 % dari biaya penginapan, gak percaya liat aja .....hehehe.......
kalo mau perbesar Klik (gambar kaca pembesar) bertanda +, Kalo klik 2 kali akan tambah besar.. dan kalau mau download Klik (gambar panah depan tulisan download) ....hehehhe
var popunder = true;