Cara Daftar AdSense Melalui Blog (Disesuaikan dengan Bahasa Yang Digunakan di Blog)

Google AdSense adalah program Pay Per Click (PPC) yaitu dengan meng klik gambar iklan yang ada, maka yang empunya blog akan mendapat uang (make money) yang berarti apabila ada aktifitas klik iklan dari pengunjung (visitor) maka akan dibayar. 
Google AdSense merupakan suatu kerja sama dalam bidang periklanan di dunia internet yang diselenggarakan oleh Google.Web. Meskipun banyak sekali situs penyedia layanan PPC ini,  Google AdSense merupakan PPC yang paling diminati oleh pubhliser. untuk memperoleh aproval dari AdSense memang tidak mudah, karena ada berbagai syarat dan ketentuan yang cukup ketat dan harus dipenuhi. Salah satunya adalah performance termasuk artikel yang menarik dan bermanfaat untuk orang lain.
Mbah sendiri sebenarnya pengen dari dulu untuk mendaftar setelah baca artikel di Blogger Buzz, namun masih bingung cara mendaftar nya (meski coba dengan google search dan menemukan banyak artikel  yang menulis hal tersebut kok yaa  tetap susah atau bingung dalam penerapan nya, maklum newbie atau kemampuan mbah yang terbatas lah …heheheh). Oleh karena itu mbah mencoba menulis cara daftarnya langsung dari hasil printscreen waktu mendaftar ke Google AdSense. Semoga dapat membantu dan ingat proses pendaftaran ini dikhususkan bagi yang sudah punya blog yang berplatform .blogspot.com selain platform itu ya mohon maaf tidak bisa diterapkan (maklum pendaftaran mbah juga memakai blogspot). 

Ayo kita mulai mendaftar ......…  dengan cara :

Masuk terlebih dulu (log in) ke blog milik sampean (yang beplatform Blogspot) ….  menuju dasbor Blogger sebagaimana terlihat seperti gambar 1.
Gambar 1.

Krisis Global Tahun 2008 dan Kebijakan Pemerintah - Bailout Bank Century (Bagian I)

            Tulisan ini berawal dari “kebingunganmbah, maklum lah kalo masalah perbankan mbah nggak tahu apa apa.... heheheh,  Lha piye to kok bingung ?? yo mesti bingung,  wong melihat “gonjang ganjing” bailout Bank Century yang tidak “selesai selesai”. 
             Padahal dampak dari kebijakan yang telah diambil to do oleh Pemerintah dimulai dari saat bertarung menghadapi krisis sampai sekarang, perekonomian Indonesia dapat dikatakan berjalan “mulus-mulus” saja, tidak terkena dampak yang signifikan akibat krisis yang terjadi tahun 2008 (coba sampean bandingkan akibat krisis 1998 dampaknya nggak mulus alias menghancur-leburkan perekonomian nasional seperti pengalaman ketika krisis 1997-1998).
Sedangkan dampak gonjang ganjingnya sampai sekarang Bank Century (sekarang ganti nama menjadi Bank Mutiara dan masih dimiliki Pemerintah) "agak susah" dijual ........ nah ... kan....????

          Dari hal-hal tersebut  mbah ya mencoba belajar atau itung-itung untuk menambah wawasan dengan mengawali dari sejarah situasi krisis dan kebijakan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah (waktu itu) sehingga nantinya kita bisa menilai dan tidak salah kaprah dalam menilai sesuatu kebijakan yang telah dilakukan ( to do ) apakah patut dipermasalahkan sebagai “skandal” atau tidak ?

Lha kalau kebijakan tersebut tidak dilakukannot to do ) bagaimana dampaknya sekarang ? .....

       Seperti yang dikatakan seorang ahli kebijakan publik bernama Thomas R Dye (1987) bahwa "kebijakan publik adalah whatever governments choose to do or not to do (Kebijakan negara menyangkut pilihan-pilihan apapun yang dilakukan pemerintah, baik untuk melakukan sesuatu ataupun tidak berbuat sesuatu)".

var popunder = true;